ILEGAL
LOGGING (PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR)
Negara kita pernah dijuluki " Zamrud Khatulistiwa
" akan karena hijaunya kepulauan Indonesia dilihat dari luar angkasa.
Negara kita sempat dihormati tinggi sebagai negara penghasil SDA terkaya di
dunia dengan minyak buminya, dengan rempah - rempahnya, dan dengan seluruh
kekayaan alam lainnya hingga bangsa - bangsa penjajah tertarik untuk menikmati
hasil alam kita oleh karena susahnya mereka menghasilkan sumber kekayaan alam
tersebut dengan kondisi alam fisik mereka yang relatif dingin dan memiliki 4
musim kebanyakan.
Namun lihat kenyataan yang sudah terjadi sekarang,
Penebangan Hutan yang marak terjadi di daerah Sumatera dan Kalimantan ini
seringkali berlaku di luar batas sehingga berakibat fatal terhadap SDA yang
dimiliki oleh Indonesia sendiri. Penebangan hutan yang liar dan kerapkali
illegal ini mengakibatkan Indonesia semakin hari semakin kekurangan oksigen dan
pada akhirnya berdampak pada bocornya lapisan ozon tepat di atas negara kita.
Berbagai cara – cara telah dilakukan oleh pemerintah
Indonesia untuk melawan penebangan hutan secara liar, namun semua itu tidaklah
efektif untuk membendung kebutuhan kayu dari Negara – Negara di luar Indonesia.
Usaha untuk menghilangkan penebangan ilegal melalui larangan ekspor dan aturan
lain belum bisa dikatakan berhasil.
Rasanya tidaklah heran negara kita tidak dapat terlepas dari
bencana banjir di berbagai wilayah di Indonesia. Semakin banyaknya penebangan
hutan liar, maka akar – akar pepohonan yang memiliki fungsi utama untuk menahan
air – air hujan yang deras tentu saja akan terhambat dan akan tentu saja sangat
berpotensi menimbulkan banjir di wilayah – wilayah yang lebih mementingkan
perumahan industri daripada pepohonan alami.
Hutan-hutan Indonesia menghadapi masa depan yang suram.
Walau negara tersebut memiliki 400 daerah yang dilindungi, namun kesucian dari
kekayaan alam ini seperti tidak ada. Dengan kehidupan alam liar, hutan, tebing
karang, atraksi kultural, dan laut yang hangat, Indonesia memiliki potensi yang
luar biasa untuk eko-turisme.
Melihat dampak dari penebangan hutan secara liar
tersebut,maka perlu adanya suatu cara untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
Dalam menyikapi adanya penebangan hutan tersebut dengan cara pendekatan secara
neo-humanis. Di bawah ini akan diuraikan beberapa pendekatan neo-humanis dalam
mencegah dan mengurangi terjadinya penebangan hutan secara liar :
1.
Melakukan pembenahan terhadap sistem
hukum yang mengatur tentang pengelolaan hutan
2.
Bimbingan dan penyuluhan kepada
penduduk setempat tentang betapa pentingnya keberadaan hutan bagi kehidupan
semua umat.
3.
Dalam hal penebangan hutan secara
konservatif, denagn cara menebang pohon yang sudah tidak berproduktif lagi.
4.
Melakukan program reboisasi secara
rutin
5.
Selain itu, perlu adanya inovasi
pelatihan keterampilan kerja di masyarakat secara gratis dan rutin dari
pihak-pihak yang terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja,dll, sehinnga masyarakat
tidak hanya bergantung pada hasil hutan saja, tetapi dapat mengembangkan
keterampilan-keterampilan dimilkinya.
1 komentar:
Mas/Mr.Richard, Go Green, mohon izin copas gambar tentang kerusakan lingkungan for the purpose dimasukkan ke dalam klipping my grandson, 3rd grade Primary School, tentang kerusakan lingkungan. Terima kasih.
Posting Komentar